Oleh Bayu Dwi Cahyono, M.Pd/ Ka. SMP UMP, Dosen FAI UMP
Dalam pandangan Islam, pendidikan memegang peran fundamental, tidak hanya sebagai sarana memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai medium pembebasan menuju kemerdekaan sejati. Kemerdekaan dalam perspektif Islam lebih luas daripada sekadar kebebasan dari belenggu fisik; ia mencakup pembebasan jiwa dari kebodohan, hawa nafsu, serta ketergantungan kepada makhluk selain Allah. Maka, pendidikan menjadi jalan utama bagi seorang Muslim untuk mencapai kemerdekaan dalam dimensi intelektual, spiritual, dan moral.
Al-Qur’an menekankan pentingnya ilmu melalui wahyu pertama yang diterima Rasulullah SAW, yang termaktub dalam surah Al-‘Alaq (96:1-5), di mana Allah memerintahkan manusia untuk membaca (Iqra’). Seruan ini bukan hanya menandakan awal mula pendidikan, tetapi juga menjadi titik tolak kebangkitan intelektual dan spiritual manusia. Melalui pendidikan, manusia dibimbing untuk mengenal Tuhan, memahami makna hidup, dan terbebas dari belenggu yang menyesatkan.
Rasulullah SAW menguatkan pentingnya menuntut ilmu dengan sabdanya, “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah). Pendidikan dalam Islam mencakup semua jenis ilmu, baik ilmu agama maupun ilmu duniawi, yang bermanfaat bagi kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Seorang Muslim yang berilmu adalah individu yang mampu berpikir kritis, mandiri, serta tidak mudah tertipu oleh dunia yang penuh tipu daya. Dengan demikian, pendidikan menjadi fondasi yang membangun kemerdekaan intelektual, yang selanjutnya mengantarkan manusia pada kemerdekaan spiritual dan moral.
Kemerdekaan spiritual dalam Islam berarti pembebasan dari belenggu hawa nafsu dan kebiasaan buruk yang menjauhkan manusia dari Allah SWT. Pendidikan yang baik akan menanamkan nilai-nilai tauhid dan ketauhidan yang kokoh, sehingga seorang Muslim menjadikan Allah sebagai satu-satunya tempat bergantung. Inilah yang disebut sebagai kemerdekaan sejati, di mana individu tidak lagi terbelenggu oleh apa pun selain cinta dan ketaatan kepada Tuhannya.
Pendidikan moral dalam Islam berperan penting dalam membentuk individu yang berakhlak mulia. Akhlak yang baik adalah manifestasi dari kemerdekaan moral, di mana seseorang tidak lagi dikendalikan oleh dorongan hawa nafsu, tetapi berpegang teguh pada prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan. Seorang Muslim yang berakhlak mulia adalah individu yang jujur, amanah, dan bertanggung jawab, serta mampu menempatkan kepentingan umat di atas kepentingan pribadi.
Sejarah mencatat bahwa pendidikan memiliki peran krusial dalam membebaskan umat Islam dari penjajahan. Di berbagai belahan dunia, ulama dan cendekiawan Muslim berjuang melalui pendidikan untuk membangkitkan kesadaran umat terhadap pentingnya kemerdekaan. Mereka mendirikan lembaga-lembaga pendidikan, menulis kitab-kitab, dan menyebarkan ilmu sebagai upaya perlawanan terhadap penjajahan. Salah satu contoh yang menonjol adalah perjuangan ulama-ulama di Indonesia seperti KH. Ahmad Dahlan dan KH. Hasyim Asy’ari, yang mendirikan organisasi pendidikan untuk membebaskan bangsa dari penjajahan kolonial. Pendidikan yang mereka berikan tidak hanya mencakup ilmu agama, tetapi juga menanamkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air, yang menjadi bekal penting dalam perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.
Pada akhirnya, pendidikan dalam Islam adalah kunci untuk mencapai kemerdekaan yang hakiki, baik secara fisik, spiritual, maupun moral. Pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam akan melahirkan individu dan masyarakat yang merdeka, berakhlak mulia, dan mampu membangun peradaban yang adil dan sejahtera. Oleh karena itu, setiap Muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu dan menjadikannya sebagai alat untuk meraih kemerdekaan sejati, yang hanya dapat dicapai dengan tunduk kepada Allah SWT dan menjalankan segala perintah-Nya dengan penuh kesadaran dan ketaatan.