Oleh: Alvin Qodri Lazuardy, Sekretaris Majels Tarjih & Tajdid PDM. Kab. Tegal
Awalan, Abdullah Nashih Ulwan sangat gemar menulis, kertas dan pena senantiasa bersama dimanapun dia berada. Walaupun sibuk dengan kuliah, undangan dan ceramah, dia tetap meluangkan waktu untuk menulis, adapun beberapa karyanya sebagai berikut; At- Takafulul Ijtima’i fil Islam berisikan tentang urusan sosial yang harus dilakukan oleh para pejabat pemerintah, Hatta ya’lama asy- Syabab berisikan tentang ilmu-ilmu yang harus diketahui oleh para pemuda, Salahuddin alAyubi, berisikan tentang kejayaan Islam pada masa Salahuddin al-Ayubi, Syubuhat wa ar-Rudud berisikan tentang pentingnya mengetahui ilmu-ilmu yang menyimpang dan solusinya sehingga terbebas dari aqidah yang sesat, Ahkam asy-Syiam dan Ahkam az-Zakat. Itulah beberapa karya tulis dari Nashih Ulwan.
Ulwan menjelaskan ada dua pedoman dasar dalam mendidik anak, yaitu: (1) Pedoman Mengikat. Dalam pedoman ini, anak harus diberikan pemahaman tentang berbagai hal, diantaranya: Ikatan Aqidah, Ikatan Spiritual, ikatan pemikiran, ikatan sosial, dan ikatan keolahragaan. (2) Pedoman Kewaspadaan. Kewajiban pendidik adalah menjauhkan diri dari semua perbuatan yang dapat menjerumuskan dirinya kepada kehinaan dan kemaksiatan.
Guru (oran tua) sebagai tauladan hendaknya memberikan arahan dan bimbingan kepada anak didik dengan memberikan penjelasan tentang segala sesuatu hal yang dapat merusak, baik secara jasmani atau ruhani, kewajiban tersebut tidak hanya dilakukan orang perorang tapi berjalin berkelindan dengan semua pihak termasuk yang paling utama adalah lingkungan dimana ia berada.
Menurut Ulwan, seorang pendidik harus memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut: Pertama, Ikhlas. Pendidik hendaknya mencanangkan niatnya semata-mata hanya untuk Allah dalam seluruh pekerjaan edukatifnya, baik berupa perintah, larangan, nasehat, hukuman dan pengawasan. Seperti yang diungkapkan oleh Ulwan, ikhlas dalam perbuatan dan perkataan termasuk pondasi iman dan merupakan keharusan dalam Islam. Allah tidak akan menerima amal suatu perbuatan tanpa dikerjakan secara ikhlas. Dengan kata lain, segala yang dilakukan oleh pendidik akan memiliki dampak positif terhadap peserta didik manakala tugas mendidiknya didasarkan karena beribadah kepada Allah.
Kedua, Takwa. Sifat terpenting lainnya yang harus di miliki pendidik menurut Ulwan adalah takwa. Maka dari itu sifat takwa adalah sifat yang utama bagi pendidik, agar mampu membentuk anak didik sesuai dengan syariat Islam. Ketiga, Semangat mencari Ilmu. Mencari ilmu adalah sebuah keharusan bagi kaum muslimin, khususnya bagi para pendidik karena dengan ilmu pengetahuan mereka akan mendidik anak-anaknya sesuai dengan yang disyariatkan Islam. Menurut Ulwan seorang pendidik harus menguasai konsep dasar pendidikan yang disyariatkan oleh Islam karena ilmu merupakan sebuah keharusan yang tidak ada seorangpun yang mengingkarinya, bahwa seorang pendidik harus menguasai konsep dasar pendidikan yang dibawa oleh syariat Islam.
Keempat. Kesabaran, dengan kesabaran pendidik sang anak akan berhias dengan akhlak yang terpuji dan terjauh dari perangai tercela. Ia akan menjadi malaikat dalam wujud manusia. Kelima, memiliki rasa tanggung jawab. Sifat lain yang dirumuskan Ulwan yaitu seorang pendidik harus memiliki rasa tanggung jawab yang besar dalam pendidikan. Karena hal tersebut akan dipertanggung jawabkan di kemudian hari di sisi Allah swt.
Baginya, Konsep Pendidikan Islam tentang anak yaitu pendidikan Anak harus ditinjau dari berbagai aspek keseluruhan kehidupan Insan, ia tidak melihat dalam arti sempit. Ia tidak memandang pendidikan sekedar sebagai perlakuan-perlakuan tertentu yang dikenakan kepada anak agar anak mencapai tujuan yang diharapkan dalam bentuk peringkat tertentu, akan tetapi Ulwan lebih menekankan pada keberhasilan dalam membentuk akhlak-akidah yang kuat sebagai pondasi dan benteng dalam pembentukan kepribadian anak.
Akhiron, Dalam pandangan Ulwan, anak harus dimonitoring dalam kehidupan biologis, intelektual, psikis, sosial dan seksnya. Pembimbingan ke arah kesehatan berbagai segi kehidupan anak itu merupakan tanggung jawab suami-istri sebagai orang tua. Ulwan juga menempatkan pernikahan sebagai syarat Utama untuk menyelenggarakan pendidikan anak secara Islami, hal yang lain juga ialah kasih sayang yang harus tercermin dalam seluruh perilaku orang tua dalam hubungannya dengan anak di setiap waktu.
Referensi:
Dede Darisman, Konsep Pendidkan Anak Menurut Abdullah Nashih Ulwan, Jurnal: Anthesis, Vol. 9, No. 3, 2014. Hal.61-92