- Mitsaq (Perjanjian Agung) dan Fitrah
Mari sejenak merenung kembali, sebuah percakapan agung dan di situlah awal mula jiwa ini mampu berbicara, katakanlah “an-Nafs an-Nathiqah” yaitu jiwa yang mampu berbicara. Ketika sang Rabb bertanya kepada para Nafs, “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” (Alastu Bi Rabbikum?), dengan jelas seraya Kita menjawab “Ya, Kami setuju dan Kami bersaksi” (Al-‘Araf: 172). Percakapan ini sekaligus, sebagai hutang eksistensi seorang manusia kepada Tuhannya serta dengan pengakuan inilah Allah melalui Rasul-Nya menyematkan status fitrah kepada seluruh al-Maulud. (Kullu Mauludin Yuladu Alal Fithroh…). Bisa ditarik, bahwa esensi utama manusia menjadi fitrah adalah karena mengakui-Nya sebagai Rabb sang pencipta, jadi tiada status fitrah tanpa mengakui-Nya. Semua kejadian ini dikatakan sebagai “Mitsaqon Gholizho” perjanjian Agung.
Setelah bersaksi Allah sebagai rabb, maka ketika manusia terlahir di dunia kemudian beranjak ‘aqil baligh, persaksian selanjutnya adalah bersaksi bahwa Allah sebagai ilah (sesembahan) dan tiada yang patut disembah kecuali Dia (Allah) serta mendeklarasikan diri bahwa Nabi Muhammad utusan Allah dengan bersyahadat dan ini sekaligus sebagai identitas diri pembeda antara Muslim dengan manusia umum lainnya. Syahadat diartikan sebagai persaksian, persaksian yang bagaimana?, apakah bersaksi dengan mata (‘ayn) secara lahir?, tentunya bukan, melainkan mata batin (‘aynul yaqin). Mata batin inilah yang menjadi pandangan utama dalam kehidupan seorang muslim untuk menempuh jalan keselamatan dunia dan akhirat.
Kembali kepada fitrah atau kesucian adalah harapan besar setiap Insan. Allah menyediakan berbagai metode pensucian jiwa (tazkiyatun nafs) dengan berbagai cara, ada yang bersifat fardhu adapula mandub. Yang wajib harus ditunaikan dan yang mandub lebih elok jika dilaksanakan. Firman-Nya, “Tidaklah Aku ciptakan Jin dan Manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku” (Q.S. adz-Dzariyat: 53) sebagai dalil bahwa satu-satunya jalan utama pensucian jiwa adalah “Ibadah”. Titik keberangkatan dari Ibadah seorang ‘Abid adalah kepasrahan, ketundukan dengan khidmat serta perasaan jiwa istislam sepenuhnya kepada Allah sang pemberi pinjaman eksistensi kehidupan manusia (ketika kejadian mitsaq kemudian nafkhur ruh).
- Ibadah
Beribadah adalah syarat utama dalam penjagaan fitrah diri atau pembersihan jiwa (Tazkiyatun Nafs). Di dalam menjalankan Ibadah dibutuhkan jiwa kepasrahan atas diin al Islam bisa berdiri dengan kokoh di dalam setiap jiwa manusia seperti dalam firman Allah “wa maa umiru illa liya’buduna mukhlisina lahuddin hunafaa an yuqimus sholata wa yu’tuz zakata, dzalika diinul qoyyimah (al-Bayiinah: 5) tidaklah Aku perintahkan kecuali untuk beribadah dengan ikhlas bagi mereka yang mempunyai Islam (diin) yang lurus merekalah yang mendirikan sholat dan menunaikan zakat, dengan itulah Islam (diin) akan berdiri. Dan dipertegas dengan kalamullah “Laa Ikraha fid diin… (al-Baqarah: 256)” tidak ada paksaan sama sekali dalam Islam (diin) dalam artian, syarat utama menjalankan Islam adalah tanpa keterpaksaan jadi Islam (diin) hanya bisa berdiri kokoh. Seluruh perjalanan kehidupan ini, jika dipenuhi dengan pengakuan diri serta kesadaran atas persaksian kepada-Nya (syahadat) dan menjalani sesuai tuntunan (syariat) Allah, Rasulullah, Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in dan Ulama muktabar maka semuanya adalah Ibadah.
- Syariat dan Tujuannya
Sebagai panduan dalam beribadah, Allah telah menyiapkan jalan untuk beribadah yaitu dengan syariat yang apabila diuraikan secara mendalam kemanfaatan serta tujuan di dalamnya mencakup hajat manusia secara personal sekaligus melancarkan hajat manusia secara sosial. Terikat di dalamnya ikatan dengan Allah sekaligus ikatan dengan manusia (hablum minallah wa hablum minannas).
Menguraikan berkaitan syariat, jika menelaah arti dari syariat dapat diterjemahkan dengan kata “jalan”. Jalan sini adalah setelah kita dihidangkan oleh Islam dengan konsep aqidah, maka selanjutnya Islam menawarkan sebuah jalan tuntunan yang adil (‘adl), seimbang serta proporsional dalam menjalani kehidupan yaitu dengan syariat. Mengapa penulis mengatakan adil dan proporsional?, karena memang pada kenyataannya syariat yang ditawarkan Islam kepada manusia selalu seimbang dalam masalah urusan dunia (muamalah duniawiyah) dan urusan akhirat (ukhrowi yah) terjalin menjadi dua hubungan erat hubungan dengan manusia (hablum minannas) dan Allah (hablum minallah) kedua hubungan ini pun saling terikat dan mengikat.
Lebih dalam mengenai syariat, untuk menegaskan ini para ‘Ulama merumus kan lima rumusan, tujuan dari syariat Islam (maqasid syariah). Pertama, syariat untuk menjaga agama (Islam) dalam bahasa arab dapat disebut hifdzud diin, menjaga agama dengan menanamkan rasa iman dan ihsan dalam diri, ini disyariatkan dengan kewajiban bersyahadat dan mendirikan sholat, karena sholat adalah tiang utama Agama dan dilanjutkan berpuasa, berzakat dan berhaji inilah lima syariat yang wajib dilaksanakan beserta turunannya di setiap amalan tersebut.
Kedua, syariat mempunyai fungsi untuk jiwa manusia, tuntunan yang ditetapkan dalam syariat yaitu untuk menjaga diri setiap manusia agar tetap istiqomah (konsisten) dalam kebaikan di ranah lahir maupun batin, salah satu contoh dalam dimensi lahir adalah memakan makanan yang halal dan baik (thayyib) serta merawat diri dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar, dalam dimensi batin mujahadah melawan dorongan nafsu amarah bi suu’i atau jihad melawan hawa nafsu bentuk nyata agar jiwa selalu terjaga syariat melarang perbuatan dosa-dosa jiwa seperti menggunjing, memfitnah, berbohong-membohongi, menebar aib dan lain sebagainya, disebutkan dalam bahasa lain hifdzun nafs.
Ketiga, syariat pun mempunyai andil dalam menjaga akal manusia, agar akal manusia itu sehat serta jernih pikirannya. Sebagai contoh, yaitu mewajibkan bagi seorang Muslim untuk menuntut Ilmu agar menjaga akalnya dari kebodohan (al-jahl) dan menuntut dirinya menjadi seorang yang adil dan baik. Ini disebut dengan hifzul ‘aql. Terdapat hal lebih penting, dalam surat Muhammad; 19 Allah berfirmah “fa’lam annahu laa ilaha illa Allah…” (Maka berilmulah!, bahwa tiada yang patut disembah kecuali Allah, ini juga sebagai dalil pentingnya Ilmu agar terhindar dari kejahilan. Ditegaskan dengan sabda Nabi Muhammad, “tholabul ilmi faridhotun ala kulli muslimin wa muslimat”, menuntut ilmu itu wajib untuk setiap muslim dan muslimah. Sabda ini juga sebagai penegasan urgensi ilmu dalam syariat untuk menjaga akal manusia.
Keempat, syariat bertujuan untuk menjaga keturunan agar eksistensi manusia teratur dan terarah serta tidak menimbulkan kekacauan maka syariat mengambil andil di dalamnya salah satunya dengan menentukan hukum pernikahan (an-nikah), ini diungkapkan dengan hifdzun nasl. Syariat Islam ditetapkan Allah bertujuan untuk menjaga keteraturan hidup. Lebih khusus mengenai keturunan, Islam sangat menjaga dimensi kemanusiaan konsep nikah jika ditilik dalam sisi kemanusiaan sebenarnya adalah bentuk penjagaan manusia dengan keturunannya agar jelas nasab keluarga, jelas pola asuhnya serta jelas arah hidupnya.
Dan yang kelima, syariat ditetapkan bertujuan untuk menjaga harta agar terjaga dan terbagi rata sesuai haknya, maka syariat menerapkan hukum zakat, infaq dan shodaqoh, Ini diungkapkan dengan hifdzul maal. Penjagaan harta dalam Islam mempunyai semangat ta’awun (saling tolong-menolong) karena di setiap harta umat Islam terdapat harta bagi delapan ashnaf bagi muslim mukallaf yang sudah mencapai nisab zakat. Terdapat pula infaq, shadaqah serta wakaf yang dimana konsep-konsep dalam syariat ini membawa kepada kesejahteraan manusia secara universal dan merata anti ketimpangan.
Uraian lima ini jika diresapi dengan jernih, akan mengungkapkan kesepaduan Islam dalam sisi agama dan kemanusiaan, yang mana fungsi Islam bukan sekadar amalan privat namun menyentuh ranah keberlangsungan hidup manusia secara kolektif. Karena Syariat sejalan dengan nilai Kemanusiaan serta bertujuan menjunjung tinggi nilai Ilahiyah sekaligus Insaniyah.
Pola Komunikasi Allah dan Akal Manusia
Allah melalui ayat-yat qauliyah dan kauniyah bersifat muhkamat dan mutasyabihat dengan berbagai bentuk kalam-Nya menyampaikan panduan kepada seluruh manusia dengan Al-Qur’an. Kadangkala dengan pola komunikasi instruksi atau amr, ada juga pola pelarangan atau nahyu, ada pula berbentuk istikhbar-istifham atau pemberitaan-pemahaman. Variasi lain juga Allah berikan kemudahan dengan pola ‘ardh (ajakan halus), di sisi lain Allah juga mampu berkomunikasi dengan permintaan keras semata-mata untuk menunjukkan keperkasaan Allah yaitu dengan tahdhidh (teguran keras) serta terdapat pula cara Allah berbicara dengan bentuk tamanni yaitu (pengharapan). Dan selain itu, komunikasi Allah kepada manusia berbentuk sumpah dengan Dzat-Nya sendiri atau dengan ciptaan-Nya dan ini disebut sebagai qasm (sumpah).
Tak hanya seperti di atas, untuk kemudahan penyampaian kepada manusia, Allah juga mengutarakan Kalam-Nya dengan penyampaian secara umuman atau ‘amm serta diiringi dengan kekhususan pula atau khas. Begitulah Allah yang sangat memahami dimensi komunikasi dengan manusia semuanya pada hakikatnya untuk mengajak manusia berpikir, memahami dan merenung atas segala firman-Nya. Seringkali Dia menyinggung manusia dengan kalam-Nya “afalaa ta’qilun.., afalaa tafakkarun…, afala tadabbarun.., afalaa tadzakkarun…”.
Manusia telah diciptakan Allah dengan sebaik-baiknya termasuk di dalamnya kemampuan berbicara dengan nalar (nuthq) yang Allah ilhamkan sebagai pembeda entitas makhluk lainnya (hewan-tumbuhan) dengan istilah, “Manusia adalah hewan yang bernalar” (dzu nuthq)” (al-insan hayawan nathiq), hal ini bukan berarti manusia adalah hewan yang dipersepsikan dalam teori Darwin (baca; teori evolusi), namun perlu diinsyafi bersama bahwa dalam manusia terdapat irisan sifat hewani. Namun, di sisi lain manusia dilebihkan kemampuan berbicara dengan nalar (dzu nuthq). Kemampuan itu Allah ilhamkan kepada manusia melalui ‘aql (akal) yang bersifat ruhiyah (metafisik).
Akal (‘aql) secara etimolog mempunyai arti pengikatan, maksud dari pengikatan disini adalah akal (‘aql) berfungsi untuk mengikat objek ilmu (‘ilm) yang didapatkan. Akal (‘aql)adalah suatu substansi ruhiah yang memungkinkan untuk mengenali kebenaran dan mampu membedakan antara benar (haq)dan salah (bathil), sedangkan proses dari aktivitas akal (‘aql) dapat dikatakan sebagai berpikir (fikr). Asal mula asasi dari akal (’aql) yang diberikan Allah kepada manusia mempunyai daya utama, yaitu usaha untuk menemui kebaikan –daya untuk memilih- (ikhtiyar) suatu upaya untuk memilih kebaikan (khayr). Esensi utama akal (‘aql) sejatinya menuntun manusia ke jalan yang benar serta pembeda baik (haq) dan buruk (bathil).
Pandangan Hidup dan Jalan Hidup
Uraian konsep-konsep di atas, jika difahami dengan kemampuan akal secara optimal, maka idealnya mampu menjadi gugusan pemikiran yang membina dalam diri, kemudian mampu diproyeksikan menjadi konsep pandangan hidup sekaligus jalan hidup. Fungsi akal yang utama adalah meningkatkan daya furqon (pembeda) dengan pedoman al-Qur’an sebagai wahyu atau khabar shadiq, karena wahyu dari Allah itulah sebagai petunjuk, penjelas dan pembeda (…al-Qur’an huda li an-naas wa bayyinati min al-huda wa al-furqon…al-Baqarah: 185). Dari wahyu, akal (‘aql) akan mempunyai daya pembeda (furqon) antara benar (haq) dan salah (bathil), kemudian diproses dalam aktivitas berpikir (fikr), pada tahap selanjutnya, dituangkan meliputi basis keimanan (basic belief), pikiran (fikroh), perkataan (qaul), perbuatan (‘amal) dan mengkristal menjadi sistem kehidupan (minhajul hayah) yang mencakup di dalamnya pandangan hidup dan jalan hidup.
Pandangan dan jalan hidup memiliki porsi sangat serius dalam perjalanan kehidupan seorang muslim. Pandangan adalah proyeksi atas kehidupan bagi seorang muslim mampu mengejawantahkan apa yang ia lihat secara zhahir dan bathin. Karena pada hakikatnya kehidupan ini mencakup dua dimensi yaitu ‘alam asy-syahadah dan ‘alam al-ghaybah. Jalan hidup adalah arah kehidupan darimana berasal dan kemana berakhir. Seorang muslim cerdas dialah yang mampu menyadari di setiap langkahnya memahami darimana dirinya berasal mula kemudian sadar kemana dirinya akan berakhir, terikat sebuah hadits “Al kayyisu man daana nafsahu wa amila limaa ba’dal maut”
Membaca Al Fatihah bagi seorang muslim, minimal 17 kali dalam sehari –jika hanya dihitung rakaat shalat fardhu-, namun dalam hitungan maksimal bagi seorang muslim tidak ada batasan untuk mengamalkan fatehah –begitu logat orang jawa berbunyi-. Muslim taat pasti sepakat bahwa seluruh isi al-Qur’an itu “laa roiba fiihi” tidak ada sedikitpun keraguan di dalamnya. Surat tujuh ayat ini mempunyai segudang rahasia dalam kandungannya terdapat pokok-pokok tuntunan hidup dan arah hidup. Menerangkan sebuah konsep ideal hidup seorang Muslim. Boleh dikatakan, muatan pandangan hidup seorang Muslim bersifat “rasional dan supra-rasional”, sengaja penulis tidak sandingkan dengan “rasional-irasional”, karena pandangan hidup dalam Islam tidak ada yang “irasional” atau tidak masuk akal, namun lebih tepatnya ia bersifat “supra-rasional” itu semata-mata bukan tidak masuk akal, namun karena bersifat “supra” sehingga dimensi akal manusia tak sampai untuk menjangkaunya secara empirik. Di ayat pertama dan ketiga, mengandung sifat “rahman” dan “rahim” dari Allah ‘Azza wa Jalla yang memberikan petunjuk kepada Manusia bahwa setiap langkah hidup harus dimulai dengan “bismillah” (dengan nama Allah) agar kasih dan sayang-Nya selalu menaungi hidup seorang Muslim.
Ayat kedua, “Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin”, mengandung sebuah konsep dasar kehidupan dan keteraturan hidup di alam semesta. Ayat ini sebagai “itsbat” bahwa alam (‘alamin) ini ada penciptanya yaitu “rabb” merujuk kepada Allah kemudian diciptakan dengan grand design terbaik serta tertata dengan seimbang, secara bersamaan juga sebagai “nafyu”, yaitu menafikan teori evolusi yang berbunyi alam ini tercipta oleh sendirinya (kebetulan) dan secara acak. Karena keagungan inilah, ucapan ini sebagai wujud pujian serta rasa syukur segenap Makhluk ciptaan Allah al-Khaliq. Lebih mendalam, mengenai kalimat “hamdalah” yang bermakna “segala puji hanya kepada Allah, Tuhan Pemelihara alam semesta”, ini bermakna selain pemelihara, Allah pengatur sekaligus pengakhir Alam ini.
Mengaitkan akhir Alam ini, semesta pasti berakhir – karena tiada yang abadi- kecuali Allah, “kullu syai halikun illa wajhahu Allah” pun demikian, Allah mengatakan di ayat ke-empat “Maliki yaumiddin” menunjukkan bahwa Allah Raja di hari pembalasan. Ditegaskan dalam QS. al-Infithar: 19, bahwa di hari itu setiap manusia menanggung urusannya masing-masing dan hanya Allah-lah Raja di hari itu.
Uraian di atas, menunjukkan bahwa idealnya bagi seorang Muslim dalam memandang dunia menyadari bahwa semua yang ada diciptakan oleh Allah dengan sifat rahman-rahim, Alam tercipta dengan sengaja dan teratur tidak acak dan semua akan menemui akhir dunia dengan kehendak-Nya.
Mengarah kepada konsep jalan hidup, tercantum dalam ayat kelima “iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in”. Isyarat secara tersurat ini menunjukkan arah jalan hidup manusia yaitu hanya untuk beribadah dan hanya meminta pertolongan kepada Allah semata. Untuk apa ibadah?, dan untuk apa meminta pertolongan?. Ibadah bertujuan untuk mengabdi kepada Allah dengan benar dengan khidmat. Meminta pertolongan agar Allah selalu menuntun hidup dalam jalan lurus “ihdinaa shiratal mustaqim”(ayat ke-enam) yaitu jalan yang lurus bukan jalan yang dimurkai dan sesat (ayat ke tujuh; shiratal ladzina an’amta alaihim, ghoiru maghdhubi alaihim wa laadh-dholliin) Lebih dalam, jalan lurus itulah jalan rahmat para Nabi, shiddiqin, syuhada’ seperti yang ditegaskan dalam Q. S. an-Nisaa: 69.
Nafsul Mutmainnah sebagai Hujungan hidup (Bag. VI)
Mengingat mitsaq, menjalankan ibadah dengan syariat serta memahaminya dengan ‘aql salim kemudian menjalani kehidupan ini dengan pandangan serta jalan hidup yang benar seperti dijelaskan di atas, itu semua bukanlah tanpa tujuan apa-apa melainkan demi untuk menjaga kefitrahan jiwa manusia itu sendiri.
Dalam proses kehidupan ini, manusia diberikan potensi untuk berbuat fujur dan taqwa (faalhamahaa fujuroha wa taqwahaa: asy-Syams; 8). Dan manusia dengan daya upayanya harus menjaga nafs mereka agar terhindar dari syak wasangka, terbolak-balik dalam nafs lawwamah, terjauhkan dari nafsu amarah bis suu’i dan tetap istiqomah menjalani hidup dengan nafsul muthmainnah (jiwa yang tenang) sampai hujungan hidup.
Nafsul mutmainnah adalah jiwa yang telah menunaikan perjanjian agung (mitsaq) dengan berserah diri secara aktif kepada Allah (istislam), menjalani kehidupan dengan ibadah menjadi ‘Abid yang khidmah sepenuh hati kepada-Nya disinilah ia mencapai keakbaran (muroqobatullah) dengan Allah maka inilah pencapaian tempat paling luhur (maqoman mahmuda) dan juga sebagai hujungan akhir kehidupan manusia yang diidamkan.
Ingatlah Allah telah menyiapkan panggilan dengan panggilan spesial, panggilan kembali dengan panggilan “Hai jiwa yang tenang, Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang tenang lagi diridhai-Nya. 29. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku, masuklah ke dalam syurga-Ku. (Q.S. Al-Fajr: 27-30). Semua manusia akan kembali pada Allah tetapi kita akan kembali dalam keadaan bagaimana?, sedangkan Allah telah memerintahkan kepada jiwa yang tenang untuk memasuki surganya.
Penjelasan ini merujuk kembali pada kalimat pamungkas dari Allah “Innalillahi wa inna ilaihi rooji’uun” yang mempunyai keterikatan yang sangat erat. Singkatnya manusia itu milik Allah dari Allah dan manusia akan kembali seluruhnya kepada Allah. Manusia tercipta karena Allah, manusia hidup di dunia terikat dengan perjanjian agung kemudian menjalani kehidupan dengan beribadah kepada Allah, syariat sebagai tuntunan, ‘aql sebagai daya pendorong berbuat baik, Islam sebagai pandangan serta jalan hidup dan pada akhirnya manusia kembali kepada Allah. Dari Allah, untuk Allah, milik Allah dan kembali kepada Allah. Inilah konsep-konsep dasar manusia yang perlu kita insyafi bersama. Dengan harapan, hidup kita sesuai dengan orientasi Islam yang Allah gariskan, terbebas dari kerancuan dunia, menjalani hidup dengan hati yang selamat (qolbun salim) dan kembali kepada Allah dengan keadaan jiwa yang tenang (Nafsul Muthmainnah). Sekian. Wa Allahu ‘Alam Bi Shawab