Oleh: Siti Triyanah/Mahasiswa T.I Politeknik Harapan Bersama Tegal
Pendahuluan
Memasuki abad ke-21, dunia telah memasuki era yang dikenal sebagai era modern, dimana kegiatan industri dan pemanfaatan teknologi semakin mendominasi hampir semua aspek kehidupan. Sebutan tentang zaman dan era modernisasi saat ini, jika dilihat dari esensinya, lebih tepat disebut sebagai era teknologi, karena ditandai dengan peran utama teknologi informasi dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Istilah teknologi informasi mulai dikenal luas pada akhir tahun 1970-an. Sebelumnya, istilah ini lebih sering disebut sebagai teknologi komputer atau pengolahan data elektronik (electronic data processing). Teknologi informasi sendiri didefinisikan sebagai teknologi yang berkaitan dengan pengolahan dan penyebaran data menggunakan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software), komputer, serta sistem komunikasi dan elektronik digital.
Teknologi dalam berbagai bentuk dan fungsinya merupakan produk dari ilmu pengetahuan. Dari perspektif budaya, teknologi dapat dipandang sebagai penerapan praktis dari ilmu pengetahuan, meskipun pada dasarnya teknologi itu bersifat objektif dan netral. Namun, dalam beberapa keadaan, teknologi tidak lagi bersifat netral, karena memiliki potensi untuk merusak serta memiliki kekuatan yang dapat digunakan untuk kekuasaan. Di sini, perbedaan antara ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi jelas.
Teknologi dapat memberikan dampak positif dengan membawa kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan bagi umat manusia. Namun, teknologi juga dapat memiliki dampak negatif, seperti menciptakan ketimpangan dalam kehidupan manusia dan lingkungan, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kehancuran bagi umat manusia itu sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah masyarakat, mempengaruhi cara berpikir, sikap, dan perilaku manusia. Di satu sisi, kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi memungkinkan manusia untuk lebih efisien dalam mengelola, memanfaatkan, dan menjaga kelestarian alam demi kepentingan dan kesejahteraan hidup mereka. Namun, di sisi lain, kemajuan ini juga berpotensi merusak moral dan mental generasi muda, yang kini dengan mudah dapat mengakses konten-konten negatif seperti film-film porno dan tindakan yang tidak bermoral.
Perkembangan Pendidikan Agama Islam di Era Digital
Pendidikan agama Islam telah mengalami transformasi besar seiring dengan pesatnya perkembangan era digital. Perubahan ini telah membawa dampak signifikan pada cara ajaran agama Islam diajarkan, dipahami, dan diakses oleh umatnya. Salah satu perubahan terbesar yang ditimbulkan oleh era digital adalah meningkatnya kemudahan akses terhadap berbagai sumber agama. Siswa kini dapat dengan mudah mengakses teks-teks suci, tafsir, hadis, dan literatur agama Islam lainnya melalui internet. Hal ini memungkinkan pemahaman agama Islam yang lebih mendalam dan luas, tanpa terhambat oleh batasan geografis.
Platform pembelajaran online kini menjadi pondasi penting dalam pendidikan agama Islam. Melalui platform ini, siswa dapat mengikuti kursus, mengakses materi pembelajaran, serta berpartisipasi dalam diskusi-diskusi terkait agama Islam secara global. Interaktivitas dalam pembelajaran juga semakin meningkat, dengan siswa yang kini dapat berkomunikasi langsung dengan guru mereka, mengikuti kuis online, dan memanfaatkan berbagai sumber daya multimedia untuk memperdalam pemahaman mereka. Penggunaan media visual seperti video, animasi, dan grafik juga semakin memperkaya pemahaman siswa terhadap konsep-konsep agama Islam yang bersifat abstrak. Dengan adanya visualisasi, siswa dapat lebih mudah memahami ajaran Islam secara lebih jelas.
Aplikasi pendidikan Islam yang dapat diunduh di perangkat mobile kini semakin populer. Aplikasi-aplikasi ini memberikan kemudahan bagi siswa untuk mengakses materi pelajaran agama Islam secara terstruktur yang dapat mereka pelajari kapan saja dan di mana saja. Selain itu, media sosial juga menjadi sarana penting untuk berbagi pengetahuan agama Islam. Melalui platform ini, cendekiawan dan guru agama dapat berinteraksi langsung dengan siswa serta umat Islam lainnya, membagikan ceramah, fatwa, dan artikel-artikel agama.
Tak hanya itu, era digital memungkinkan para guru agama untuk mengikuti pelatihan dan kursus online guna meningkatkan kualitas pendidikan yang mereka berikan. Namun, meskipun ada banyak kemudahan, tantangan juga muncul dalam pemanfaatan teknologi dalam pendidikan agama Islam. Masalah privasi siswa dan keamanan data menjadi perhatian penting. Oleh karena itu, sangat diperlukan upaya untuk menjaga privasi siswa serta mengembangkan pedoman etika dalam penggunaan teknologi dan media sosial dalam konteks pendidikan agama Islam.
Era digital juga membuka ruang yang lebih luas untuk mengakses berbagai interpretasi dan pemahaman agama Islam dari berbagai mazhab dan aliran pemikiran. Hal ini dapat memperkaya pemahaman umat Islam serta menghargai keragaman dalam komunitas Muslim di seluruh dunia.
Penggunaan Media Sosial untuk Pengembangan Dakwah Islam
Berdakwah merupakan kegiatan mengajak orang lain menuju jalan yang benar dan menyampaikan pesan-pesan yang bermanfaat, baik melalui interaksi langsung maupun dengan memanfaatkan media sosial. Media sosial adalah platform atau layanan yang memungkinkan penyebaran berbagai jenis konten, seperti gambar, audio, teks, dan video. Sebelumnya, komunikasi dakwah lebih banyak dilakukan secara tatap muka, baik dalam kelompok kecil maupun acara besar. Namun, dengan perkembangan teknologi, kini banyak orang yang memanfaatkan internet untuk menyebarkan informasi dakwah secara luas melalui berbagai saluran media sosial.
Di era digital saat ini, media sosial memainkan peran yang sangat penting dalam pengembangan dakwah Islam. Para mubaligh (pendakwah) dapat memanfaatkan berbagai platform media sosial untuk menyampaikan pesan dakwah mereka, bukan hanya di mimbar atau tempat umum. Mereka kini dapat membuat konten video dakwah yang kemudian dibagikan melalui YouTube, Instagram, Facebook, WhatsApp, Telegram, dan banyak platform lainnya. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk menonton konten dakwah tersebut kapan saja, mengisi waktu luang mereka dengan informasi yang bermanfaat, dan terus memperoleh hikmah dari pesan-pesan yang disampaikan. Dengan demikian, media sosial menjadi alat yang efektif untuk memperluas jangkauan dakwah dan memudahkan umat untuk mengakses ilmu agama di mana saja dan kapan saja.
Referensi:
Rahman, M. G., Alamri, L., & Bataweya, A. (2020). Hukum Islam dan penggunaan teknologi informasi di Indonesia. Al-Mizan (e-Journal), 16(1), 27-50.
Alfi, A. M., Febriasari, A., & Azka, J. N. (2023). Transformasi pendidikan agama islam melalui teknologi. Religion: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 2(4), 511-522.
Fajrussalam, H., Farhatunnisa, G., Realistiya, R., Rosyani, W. A., & Rahmawati, Y. (2023). Penggunaan Media Sosial Sebagai Sarana Pengembangan Dakwah Islam. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 2337-2447.