Di tengah krisis lingkungan yang semakin memburuk, ajaran Islam menawarkan solusi holistik yang mampu membimbing manusia untuk hidup harmonis dengan alam. Tiga konsep fundamental dalam Islam—Ibadah, Isti’mar, dan Istikhlaf—berperan penting dalam mengarahkan manusia untuk menjaga keseimbangan alam sekaligus memenuhi tugas spiritual dan sosialnya. Melalui pemahaman yang mendalam atas ketiga konsep ini, kita dapat membangun kesadaran lingkungan yang tidak hanya berdimensi ekologi tetapi juga teologis.
Nabi Muhammad SAW dan Cinta Lingkungan
Dalam salah satu hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, Nabi Muhammad SAW mengungkapkan cintanya kepada Gunung Uhud, yang digambarkan sebagai gunung yang mencintai beliau dan umat Islam. Hadits ini memberikan pandangan yang unik tentang bagaimana manusia harus berinteraksi dengan alam. Bagi Nabi Muhammad SAW, alam bukanlah sekadar sumber daya yang bisa dieksploitasi, melainkan entitas yang patut dicintai dan dihormati.
Pesan cinta Nabi terhadap alam ini relevan dalam konteks jurnalisme lingkungan saat ini. Seorang jurnalis lingkungan tidak hanya dituntut untuk menyampaikan fakta-fakta tentang kerusakan lingkungan tetapi juga untuk membangkitkan kesadaran dan rasa cinta terhadap alam dalam diri masyarakat. Dengan demikian, lingkungan akan dijaga dengan lebih baik jika kita memulainya dari rasa cinta dan penghargaan terhadap alam itu sendiri.
Ibadah: Pengabdian Manusia kepada Sang Pencipta
Konsep Ibadah dalam Islam meliputi segala bentuk pengabdian kepada Allah SWT, baik dalam bentuk ritual formal seperti shalat dan puasa, maupun tindakan keseharian yang bertujuan untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama. Dalam konteks lingkungan, segala usaha untuk menjaga dan melestarikan alam adalah bentuk ibadah, asalkan dilakukan dengan niat ikhlas dan sesuai dengan ajaran Islam.
Ibadah yang sejati mendorong kita untuk melihat alam sebagai ciptaan Allah yang harus dihormati dan dipelihara. Setiap tindakan kita terhadap alam, mulai dari menanam pohon hingga menjaga kebersihan lingkungan, jika dilakukan dengan niat yang benar, akan bernilai ibadah di mata Allah SWT. Dengan demikian, menjaga alam bukan hanya tugas sosial, tetapi juga tanggung jawab spiritual yang melekat pada setiap individu.
Isti’mar: Pemanfaatan Alam dengan Bijaksana
Isti’mar mengacu pada pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana dan bertanggung jawab. Dalam ajaran Islam, manusia diberi tugas untuk memakmurkan bumi dengan cara yang tidak merusak lingkungan. Konsep ini menekankan pentingnya keberlanjutan dalam setiap tindakan yang kita lakukan terhadap alam.
Seorang muslim yang memahami konsep Isti’mar akan berusaha untuk menggunakan sumber daya alam secukupnya, tanpa berlebihan dan tanpa menyebabkan kerusakan jangka panjang. Ini sangat relevan dalam konteks modern, di mana eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam seringkali menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan. Melalui prinsip Isti’mar, Islam mengajarkan kita untuk mencari keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam.
Istikhlaf: Tanggung Jawab Manusia sebagai Khalifah di Bumi
Manusia, dalam pandangan Islam, adalah khalifah atau wakil Allah di bumi, yang memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan memelihara alam. Istikhlaf menuntut manusia untuk tidak hanya memanfaatkan alam dengan bijak tetapi juga memastikan kelestariannya bagi generasi mendatang. Tanggung jawab ini meliputi berbagai aspek, mulai dari konservasi hingga restorasi lingkungan yang telah rusak.
Nabi Muhammad SAW adalah contoh terbaik dalam menjalankan peran sebagai khalifah. Beliau mengajarkan bahwa menjaga alam adalah bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual kita sebagai manusia. Dalam kaitannya dengan jurnalisme lingkungan, konsep Istikhlaf ini menekankan pentingnya advokasi dan edukasi dalam upaya menjaga kelestarian alam. Jurnalis lingkungan, sebagai penerus peran khalifah, harus berusaha untuk menyampaikan pesan-pesan yang mampu menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga alam.
Ibadah, Isti’mar, dan Istikhlaf adalah tiga pilar utama yang dapat dijadikan landasan dalam membangun kesadaran lingkungan yang berkelanjutan. Melalui cinta terhadap alam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, kita dapat memahami bahwa menjaga lingkungan adalah bagian integral dari pengabdian kita kepada Allah SWT. Seorang jurnalis lingkungan, dengan memahami dan mengimplementasikan ketiga konsep ini, akan mampu membawa masyarakat menuju kesadaran kolektif untuk mencintai dan menjaga alam demi kebaikan bersama, sekarang dan di masa depan.
Dengan demikian, melalui penerapan nilai-nilai Islam ini, kita dapat menjadi lebih bijaksana dalam berinteraksi dengan alam dan lebih bertanggung jawab dalam mengemban amanah sebagai khalifah di bumi.
*Tulisan ini adalah catatan dari presentasi Tentang Islam dan Jurnalisme Lingkungan oleh Al Ustadz Niki Alma Febriana F, Majelis Tarjih dan Tajdid PP. Muhammadiyah dalam Agenda Jambore-II Media Afiliasi Muhammadiyah, Ahad 25 Agustus 2024, Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta