Oleh: Arip Hidayat SE, ME/ General Manager BTM Kab. Tegal
Dalam dunia keuangan syariah, peran lembaga seperti Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) semakin penting. BTM hadir tidak hanya sebagai lembaga keuangan mikro, tetapi juga sebagai wadah yang menggerakkan roda ekonomi umat melalui berbagai produk berbasis syariah. Salah satu yang patut mendapat perhatian adalah fasilitasi tabungan haji dan dana talangan haji yang disosialisasikan dalam acara gathering dan sosialisasi produk haji di Howard Johnson Hotel, Pekalongan. Kerja sama strategis antara BTM dan Bank Nano Syariah menawarkan harapan baru bagi umat, terutama bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah haji namun terkendala dana.
BTM, sebagai lembaga keuangan berbadan hukum koperasi, mencakup wilayah yang luas di Jawa Tengah, termasuk Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, hingga Magelang dan Temanggung. Kehadirannya sebagai microfinance syariah tidak hanya sekadar menawarkan produk, melainkan turut serta dalam memfasilitasi kebutuhan umat secara lebih inklusif dan berkelanjutan.
Peran Ekonomi Syariah dalam Kemakmuran Umat
Dalam konteks ini, BTM menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi syariah di tingkat akar rumput. Tabungan haji dan dana talangan haji merupakan dua produk unggulan yang disoroti dalam acara tersebut. Melalui kerja sama dengan Bank Nano Syariah, BTM menawarkan solusi keuangan berbasis syariah yang memungkinkan calon haji membayar porsi hajinya melalui sistem komputerisasi haji terbaru (SISKOHAT).
Menurut General Manager Pusat BTM Jawa Tengah, H. Achmad Su’ud, M.Si., BTM memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji. “Apabila SISKOHAT calon haji bisa dilakukan lewat Bank Nano Syariah, maka tabungan haji dan dana talangannya bisa lewat BTM,” tuturnya. Pernyataan ini menegaskan peran BTM sebagai fasilitator bagi masyarakat untuk mewujudkan impian mereka pergi ke Tanah Suci.
Kemudahan dan Keberlanjutan
Keunggulan lain dari program ini adalah kemudahan yang ditawarkan kepada calon haji. BTM tidak hanya memberikan solusi keuangan, tetapi juga memastikan bahwa setiap produk yang ditawarkan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang ketat. Tabungan haji yang difasilitasi BTM, misalnya, memberikan keuntungan yang bukan hanya bersifat materi, tetapi juga keberkahan bagi umat yang menjalankannya.
Dalam ekosistem ekonomi syariah, kemudahan semacam ini memberikan dampak besar dalam memberdayakan umat. Melalui kerja sama dengan bank syariah, BTM membuka akses lebih luas bagi masyarakat, baik yang tinggal di perkotaan maupun pedesaan. Hal ini menjadi bagian dari upaya besar untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Mewujudkan Maslahat Melalui Ekonomi Syariah
Produk haji yang ditawarkan BTM dan Bank Nano Syariah adalah salah satu contoh nyata bagaimana ekonomi syariah dapat memberikan maslahat bagi umat. Lebih dari sekadar transaksi keuangan, inisiatif ini memperlihatkan bahwa syariah bukan hanya terkait dengan spiritualitas, tetapi juga dengan kesejahteraan sosial dan ekonomi.
Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya ekonomi syariah, BTM berada di garis depan untuk memastikan bahwa umat memiliki akses yang mudah dan transparan terhadap produk-produk keuangan yang tidak hanya menguntungkan secara material, tetapi juga memberikan nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan. Ini sejalan dengan misi BTM untuk selalu menjadi mitra bisnis yang berkarakter, memberikan pelayanan yang optimal, dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
Pada akhirnya, ekonomi syariah bukan hanya soal transaksi, tetapi juga tentang pemberdayaan. Melalui produk seperti tabungan haji dan dana talangan haji, BTM membuktikan bahwa institusi keuangan syariah dapat menjadi penggerak perubahan sosial, membantu umat untuk mencapai tujuan spiritual sekaligus memberdayakan ekonomi mereka.
***Artikel ini disusun hasil dari Agenda Gathering dan Sosialisasi Produk Haji. Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) bekerja sama dengan Bank Nano Syariah diselenggarakan di Howard Johnson Hotel, Jl. Gajah Mada 11A, Pekalongan, dengan dihadiri oleh perwakilan kedua lembaga.
Editor: Redaksi Riset Ringan