Oleh: Inays Imaratu Eliza/Mahasiswa Politeknik Harapan Bersama Tegal
Di tengah derasnya arus informasi dan komunikasi di era globalisasi, internet dan media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Perkembangan teknologi ini memberikan kemudahan luar biasa dalam menyebarkan informasi dengan cepat dan luas. Namun, di balik kemudahan tersebut, tantangan besar muncul terkait dengan etika penggunaan media sosial. Banyak pengguna yang tidak menyadari pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi di dunia maya, yang dapat berujung pada dampak negatif seperti penyebaran hoaks, cyberbullying, dan fitnah. Sebagai umat Muslim, penting bagi kita untuk memahami dan menerapkan etika Islam dalam berkomunikasi, termasuk di dunia maya, guna menciptakan lingkungan digital yang sehat dan harmonis.
Etika, yang berasal dari kata Yunani “ethos” berarti adat atau kebiasaan, dalam konteks modern merujuk pada prinsip moral yang mengatur perilaku manusia dalam kehidupan sosial. Dalam Islam, etika atau akhlak merupakan bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Al-Qur’an dan Hadis memberikan panduan jelas mengenai pentingnya berperilaku baik dan menjaga hubungan harmonis dengan sesama, baik secara langsung maupun melalui media komunikasi seperti media sosial. Etika dalam perspektif Islam tidak hanya berfungsi untuk membedakan antara yang benar dan salah, tetapi juga sebagai pedoman untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik dan bermartabat. Islam menekankan pentingnya niat baik dalam setiap tindakan, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik.” Oleh karena itu, penerapan etika dalam kehidupan digital menjadi sangat penting untuk menjaga integritas dan kehormatan diri serta mencegah kerusakan sosial.
Media sosial memberikan platform bagi individu untuk berkomunikasi, berbagi informasi, dan mengekspresikan diri. Namun, kebebasan ini seringkali disalahgunakan untuk tujuan yang tidak etis. Tantangan utama yang muncul meliputi penyebaran hoaks, yang menyebabkan kebingungan dan kepanikan. Dalam Islam, mencari kebenaran atau tabayyun sebelum menyebarkan informasi adalah kewajiban. Selain itu, cyberbullying menjadi ancaman serius dengan perilaku mengejek atau mengintimidasi yang dapat menimbulkan dampak psikologis. Islam mengajarkan untuk saling menghormati dan tidak menyakiti sesama.
Tantangan lainnya adalah fitnah dan pencemaran nama baik, di mana penghinaan atau penyebaran fitnah melalui media sosial dapat merusak reputasi seseorang. Islam sangat melarang tindakan ini, yang seringkali terjadi di dunia maya. Menghormati privasi orang lain juga menjadi aspek penting dalam etika Islam. Menyebarkan informasi pribadi tanpa izin adalah pelanggaran yang dapat merugikan orang lain.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, umat Muslim dapat menerapkan prinsip-prinsip etika Islam dalam berinteraksi di media sosial. Kejujuran dalam menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan adalah hal utama. Berbagi konten yang bermanfaat dan membangun juga menjadi bagian penting dalam menjaga suasana media sosial yang positif. Prinsip tabayyun, yang berarti memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, sangat ditekankan dalam Islam. Selain itu, menciptakan suasana yang damai dan menyenangkan, atau silm, sangat dianjurkan.
Menghindari perilaku yang merendahkan atau mengejek orang lain, serta tidak menyebarkan gosip atau fitnah yang dapat menimbulkan konflik, adalah bagian dari menjaga etika di dunia maya. Penggunaan media sosial juga diatur oleh hukum yang berlaku, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Indonesia. Pelanggaran terhadap etika media sosial dapat dikenai sanksi hukum, sehingga sebagai warga negara yang baik, kita harus memahami dan mematuhi peraturan ini untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan tertib.
Kesimpulannya, etika dalam Islam mengajarkan kita untuk menjaga adab dalam setiap interaksi, termasuk di dunia maya. Dengan mematuhi prinsip-prinsip etika Islam, kita dapat menciptakan komunikasi yang lebih baik, menghindari dampak negatif dari media sosial, dan menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam era digital yang serba cepat ini, mari kita jadikan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan kebaikan dan mempererat ukhuwah Islamiyah.|