Selayang Pandang Ekonomi Islam Indonesia
Tahun 1992 ekonomi Islam di Indonesia membuka gerbang emas menuju perkembangan dan tujuan ekonomi Islam yang menerapkan keadilan bagi seluruh pelakunya, berdirinya bank muamalat mengawali berkembangnya wajah ekonomi Islam di Indonesia sehingga bank Muamalat menjadi wajah ekonomi Islam Indonesia yang memiliki makna sejarah yang kuat. Didukung oleh berbagai pihak membuat perkembangan ekonomi Islam mengalami perkembangan yang pesat hingga kini.
Perkembangan ekonomi Islam juga tidak terlepas dari adanya berbagai dampak ekonomi global dan domestik, ekonomi Islam justru terbukti tahan terhadap berbagai hantaman krisis yang terjadi walau tidak sama terjadinya pada sebagian lembaga keuangan syariah. Ekonomi Islam berperan besar terhadap pertumbuhan ekonomi negara, ketahanan sistem ekonomi Islam terhadap berbagai krisis yang terjadi membuat trennya mengalami peningkatan pesat sehingga banyak masyarakat yang mulai percaya dan mempercayakan urusan bisnisnya pada lembaga keuangan syariah.
Sumbangsih besar ekonomi Islam terhadap kemajuan ekonomi nasional masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat, sebagian berpendapat bahwa ekonomi Islam adalah ekonomi alternatif dan ada yang berpendapat bahwa ekonomi Islam adalah sistem ekonomi konvensional yang ditambahkan kata Islam pada akhir frasa. Dalam pandangan ekonom saat ini ekonomi Islam adalah kesatuan sistem ekonomi yang menitik beratkan pada tujuan fallah manusia sehingga sulit disamakan antara ekonomi Islam dan ekonomi konvensional, dalam pandangan masyarakat awan mungkin masih dianggap sama antara nama serta praktik ekonomi Islam dan ekonomi konvensional, hal ini dimungkinkan terjadi karena pola masyarakat Indonesia yang sudah lebih dekat secara fasilitas dan literasi tentang sistem konvensional dari pada sistem ekonomi Islam atau syariah.
Demografi penduduk Indonesia yang sebagian besar didominasi oleh pemeluk agama Islam seharusnya dapat menguasai pasar ekonomi syariah nasional, akan tetapi pasar ekonomi syariah masih jauh dari road map yang ditetapkan, sudah sepatutnya ekonomi Islam tumbuh pesat di kalangan muslim akan tetapi tidak terjadi demikian pada praktiknya, strategi inklusifitas ekonomi harus terus dilakukan oleh berbagai kalangan terlebih para alim ulama dan akademisi.